"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati (amanah) Allah dan RasulNya, dan (janganlah) kamu mengkhianati amanah-amanah kamu, sedang kamu mengetahui (salahnya)."(Al-Anfal 8:27)
27 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.(QS. 8:27)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Anfaal 27
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ (27)
Allah swt. menyeru kaum Muslimin agar mereka tidak mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, yaitu mengabaikan kewajiban-kewajiban yang harus mereka laksanakan, melanggar larangan-larangan-Nya yang telah ditentukan dengan perantaraan wahyu. Dan tidak mengkhianati amanat yang telah dipercayakan kepada mereka, yaitu mengkhianati segala macam urusan yang menyangkut ketertiban umat, seperti urusan pemerintahan, urusan perang, urusan perdata, urusan kemasyarakatan dan tata tertib hidup masyarakat. Untuk mengatur segala macam urusan yang ada dalam masyarakat itu diperlukan adanya peraturan yang ditaati oleh segenap anggota masyarakat dan oleh pejabat-pejabat yang dipercaya mengurusi kepentingan umat. Peraturan-peraturan itu secara prinsip telah diberikan ketentuannya secara garis besar di dalam Alquran dan Hadis. Maka segenap yang berpautan dengan segala urusan kemasyarakatan itu tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip yang telah ditentukan. Karenanya segenap peraturan yang menyangkut kepentingan umat tidak boleh dikhianati, dan wajib ditaati sebagaimana mestinya. Hampir seluruh kegiatan dalam masyarakat ini berhubungan dengan kepercayaan itu. Itulah sebabnya maka Allah swt. melarang kaum Muslimin mengkhianati amanat karena apabila amanat sudah tidak terpelihara lagi berarti hilanglah kepercayaan. Dan apabila kepercayaan telah hilang maka berarti ketertiban hukum tidak akan terpelihara lagi dan ketenangan hidup bermasyarakat tidak dapat dinikmati lagi.
Di akhir ayat Allah swt. menegaskan bahwa bahaya yang akan menimpa masyarakat lantaran mengkhianati amanat yang telah diketahui, baik bahaya yang akan menimpa mereka di dunia, yaitu merajalelanya kejahatan dan kemaksiatan yang menggoncangkan hidup bermasyarakat, ataupun penyesalan yang abadi dan siksaan api neraka yang akan menimpa mereka di akhirat nanti.
Khianat adalah sifat orang-orang munafik, sedang amanah adalah sifat orang-orang mukmin. Maka orang mukmin harus menjauhi sifat khianat itu agar tidak kejangkitan penyakit nifak yang dapat mengikis habis imannya.
Anas bin Malik berkata:
ما خطبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم إلا قال: لا إيمان لمن لا عهدله ولا دين لمن لا عهدله
Artinya:
Rasulullah saw. pada setiap khutbahnya bersabda: "Tidak beriman orang yang tak dapat dipercaya dan tidak beragama orang yang tak dapat dipercaya.
(H.R Ahmad dan Ibnu Hibban dari Anas bin Malik)
Sabda Nabi saw.:
آية المنافق ثلاث: إذا حدث كذب وإذا وعد أخلف وإذا ائتمن خان
Artinya:
Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga. Apabila menuturkan kata-kata ia berdusta, dan apabila berjanji ia menyalahi, dan apabila diberi kepercayaan ia berkhianat.
(H.R Muslim dari Abu Hurairah)
Abdullah bin Abu Qatadah berkata:
نزلت في أبي لبابة حين حاصر رسول الله قريظة وأمرهم أن ينزلوا على حكم سعد، فاستشار قريظة من أبى لبابة فى النزول على حكم سعد، وكان أهل أبى لبابة وأموالهم فيهم، فأشار إلى حلقه -أنه الذبح-قال أبو لبابة: ما زالت قدماي حتى علمت إني خفت الله ورسوله، ثم حلف أن لا يذوق ذوقا حتى يموت أو يتوب الله عليه، وانطلق الى المسجد فربط نفسه بسارية فمكث أياما حتى كان يخر مغشيا عليه من الجهد، ثم أنزل الله توبته وحلف لا يحله إلا رسول الله صلى الله عليه وسلم بيده فحله فقال: يارسول الله إنى كنت نذرت أن تخلع من مالى صدقة، فقال: يحزيك الثلث أن تصدق به
Artinya:
Ayat ini turun berkenaan dengan Abu Lubabah pada ketika Rasulullah saw. mengepung suku Quraizah dan memerintahkan mereka untuk menerima putusan Sa`ad. Sesudah itu Quraizah berunding dengan Abu Lubabah tentang menerima putusan Sa'ad itu, karena keluarga Abu Lubabah dan harta bendanya berada dalam kekuasaan mereka. Kemudian Quraizah menunjuk ke lehernya (yakni sebagai tanda untuk disembelih). Abu Lubabah berkata: "Sebelum kedua telapak kakiku bergerak, aku telah mengetahui bahwa diriku telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya." Kemudian ia bersumpah tidak akan makan apa pun sehingga ia mati, atau Allah menerima taubatnya. Kemudian ia pergi ke mesjid dan mengikat dirinya ke tiang, dan tinggal beberapa hari di sana sehingga jatuh pingsan karena badannya sangat lemah. Kemudian Allah swt. menerima taubatnya. Dan ia bersumpah, bahwa dia tidak boleh dilepaskan dirinya dari ikatannya selain oleh Rasulullah sendiri. Kemudian ia berkata: "Hai Rasulullah! Saya bernazar untuk melepaskan hartaku sebagai sedekah." Rasulullah saw. bersabda: "Cukuplah bersedekah sepertiganya."
(H.R Saad bin Mansur dari Abdillah bin Abi Qatadah)
Di akhir ayat Allah swt. menegaskan bahwa bahaya yang akan menimpa masyarakat lantaran mengkhianati amanat yang telah diketahui, baik bahaya yang akan menimpa mereka di dunia, yaitu merajalelanya kejahatan dan kemaksiatan yang menggoncangkan hidup bermasyarakat, ataupun penyesalan yang abadi dan siksaan api neraka yang akan menimpa mereka di akhirat nanti.
Khianat adalah sifat orang-orang munafik, sedang amanah adalah sifat orang-orang mukmin. Maka orang mukmin harus menjauhi sifat khianat itu agar tidak kejangkitan penyakit nifak yang dapat mengikis habis imannya.
Anas bin Malik berkata:
ما خطبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم إلا قال: لا إيمان لمن لا عهدله ولا دين لمن لا عهدله
Artinya:
Rasulullah saw. pada setiap khutbahnya bersabda: "Tidak beriman orang yang tak dapat dipercaya dan tidak beragama orang yang tak dapat dipercaya.
(H.R Ahmad dan Ibnu Hibban dari Anas bin Malik)
Sabda Nabi saw.:
آية المنافق ثلاث: إذا حدث كذب وإذا وعد أخلف وإذا ائتمن خان
Artinya:
Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga. Apabila menuturkan kata-kata ia berdusta, dan apabila berjanji ia menyalahi, dan apabila diberi kepercayaan ia berkhianat.
(H.R Muslim dari Abu Hurairah)
Abdullah bin Abu Qatadah berkata:
نزلت في أبي لبابة حين حاصر رسول الله قريظة وأمرهم أن ينزلوا على حكم سعد، فاستشار قريظة من أبى لبابة فى النزول على حكم سعد، وكان أهل أبى لبابة وأموالهم فيهم، فأشار إلى حلقه -أنه الذبح-قال أبو لبابة: ما زالت قدماي حتى علمت إني خفت الله ورسوله، ثم حلف أن لا يذوق ذوقا حتى يموت أو يتوب الله عليه، وانطلق الى المسجد فربط نفسه بسارية فمكث أياما حتى كان يخر مغشيا عليه من الجهد، ثم أنزل الله توبته وحلف لا يحله إلا رسول الله صلى الله عليه وسلم بيده فحله فقال: يارسول الله إنى كنت نذرت أن تخلع من مالى صدقة، فقال: يحزيك الثلث أن تصدق به
Artinya:
Ayat ini turun berkenaan dengan Abu Lubabah pada ketika Rasulullah saw. mengepung suku Quraizah dan memerintahkan mereka untuk menerima putusan Sa`ad. Sesudah itu Quraizah berunding dengan Abu Lubabah tentang menerima putusan Sa'ad itu, karena keluarga Abu Lubabah dan harta bendanya berada dalam kekuasaan mereka. Kemudian Quraizah menunjuk ke lehernya (yakni sebagai tanda untuk disembelih). Abu Lubabah berkata: "Sebelum kedua telapak kakiku bergerak, aku telah mengetahui bahwa diriku telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya." Kemudian ia bersumpah tidak akan makan apa pun sehingga ia mati, atau Allah menerima taubatnya. Kemudian ia pergi ke mesjid dan mengikat dirinya ke tiang, dan tinggal beberapa hari di sana sehingga jatuh pingsan karena badannya sangat lemah. Kemudian Allah swt. menerima taubatnya. Dan ia bersumpah, bahwa dia tidak boleh dilepaskan dirinya dari ikatannya selain oleh Rasulullah sendiri. Kemudian ia berkata: "Hai Rasulullah! Saya bernazar untuk melepaskan hartaku sebagai sedekah." Rasulullah saw. bersabda: "Cukuplah bersedekah sepertiganya."
(H.R Saad bin Mansur dari Abdillah bin Abi Qatadah)
(terimakasih sumber:http://tafsiranmanusia.blogspot.com/2012/04/al-anfal-21-30.html)
No comments:
Post a Comment